3.3.14

Profesi Guru Sebagai Jabatan Fungsional





PROFESI GURU SEBAGAI JABATAN FUNGSIONAL

1. Guru Yang Ideal

Guru yang ideal adalah guru yang menguasai kompetensinyasebagai guru. Banyak Rumusan oleh para ahli tentang kompetensi guru, misalnya (dalam Roestiyah, 1989) memberikan sepuluh rumusan tentang kompetensi guru, yaitu :

a. Menguasai bahan pelajaran

b. Mengelola program belajar mengajar

c. Mengelola kelas

d. Menggunakan media/sumber belajar

e. Menguasai landasan-landasan kependidikan

f. Mengelola interaksi belajar mengajar

g. Menilai prestasi peserta didik untuk kepentingan pengajaran

h. Mengenal fungsi dan program layanan bibingan dan knseling sekolah

i. Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah

j. Memahami prinsip-prinsip dan menjelaskan hasil-hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.



Sedangkan Pulias dan Young (1977) mengemukakan hendaknya guru dapat berperan sebagai:

a. Pembimbing (a guide)

b. Guru ( a teacher)

c. Modemis, perantara antar generasi (a bridge beween generation)

d. Model ( a model)

e. Peneliti ( a searcher)

f. Konselor ( a counselor)

g. Pencipta ( a creator)

h. Empunya kekuasaan, dalam ilmu pengetahuan (an autheory)

i. Pembeli inspirasi (an inspirer of visiora)

j. Pekerjaan rutin ( a doer of routine)

k. Perantara ( a breaker og camp)

l. Pembawa cerita ( a story teller)

m. Actor ( an actor)

n. Pembuat desain (a scene designer)

o. Pembina Masyarakat ( a buider of community)

p. Peserta didik (a learner)

q. Penerima realitas ( a facer of reality)

r. Pengikut (emancipator)

s. Pengevaluasi (a evaluator)

t. Pengubah (a conserver)

u. Peraih cita-cita / puncak (a culmnator)

v. Manusia biasa ( a person)



2. Tugas Pokok, Tanggung Jawab dan Wewenang Guru

Keputusan Menpan nomor 84/1993, Guru adalah pegawai negeri yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pendidikan dengan tugas utama mengajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah termasuk taman kanak-kanak atau membimbing peserta didik pada pendidikan dasar dan menengah.



3. Penghargaan Masyarakat Terhadap Guru di Indonesia

Untuk mendapatkan berpuluh predikat atau peran guru bukan pekerjaan yang mudah. Hal ini sangat berkaitan dengan penghargaan masyarakat atau Negara terhadap profesi ini. Negara-negara maju memberikan penghargaan yang lebih kpada guru. Supriadi (1999) mengindentifikasi bahwa gaji guru dinegara maju lebih tinggi antara 111% s/d 235% lebih tinggi dibandingkan gaji pegawai administrasi dan sector industri. Di Belanda gaji guru 111% lebih tinggi dibadingkan dengan gaji pegawai administrasi, Australia 116%, Amerika Serikat 128%, Perancis 157%, Selandia Baru 185%. Dibandingkan dengan sector industri, gaji guru di Australia lebih tinggi, Skotlandia 120%, Amerika Serikat 125%, Selandia Baru 125%, Belanda 126%, Jerman 213%, Finlandia 234%, dan Swedia 235%. Hasil Survei di Amerika (dalam Sahertian, 1994) menunjukkan bahwa pekerjaan guru menjadi urutan pertama (31,3) diikuti jabatan perawat (27,1%) pegawai pemerintah (19,1%) pedagang (12,8%) dan ahli hukum (9,7%).

Kondisi ini sangat bertolak belakang dengan di Indonesia, dimana guru atau dosen menjadi pilihan profesi terakhir setelah pekerjaan lainnya. Dari pengamatan diatas nampaknya idealisme guru tidak dapat dipisahkan dengan imbalan (gaji) penghargaan yang diperoleh guru.